🕌 Syarat & Ketentuan
Agar penyaluran dan penerapan Wakaf Sistem Manajemen Masjid/Mushola (Wakaf Digital) berjalan efektif dan tepat sasaran, maka Masjid/Mushola penerima diharuskan memenuhi beberapa syarat berikut:
✅ 1. Persyaratan Umum
- Masjid/Mushola sudah berdiri resmi dan aktif melaksanakan kegiatan ibadah dan sosial keagamaan.
- Memiliki pengurus tetap (DKM / Takmir) yang terdaftar dan aktif.
- Memiliki rekening bank atas nama DKM.
- Memiliki alamat lengkap dan jelas, dapat diverifikasi secara online atau langsung.
- Tidak sedang dalam sengketa kepengurusan atau status lahan.
- Bersedia mengikuti proses verifikasi dan wawancara singkat dari tim Wakaf Digital.
✅ 2. Persyaratan Teknis
- Masjid/Mushola memiliki minimal 1 perangkat komputer/laptop atau smartphone dengan akses internet.
- Pengurus bersedia menunjuk operator/admin Masjid/Mushola untuk mengelola sistem (pelatihan disediakan).
- Memiliki email aktif dan nomor WhatsApp pengurus utama untuk komunikasi sistem.
- Bersedia menggunakan sistem secara aktif untuk mencatat kegiatan, keuangan, dan laporan.
- ⚠️ Bersedia membeli domain dan hosting sendiri sesuai rekomendasi tim Wakaf Digital, agar sistem dapat berjalan mandiri, berkelanjutan, dan menjadi aset digital milik Masjid/Mushola sepenuhnya. Contoh: domain .org dengan nama Masjid/Mushola, seperti Masjid/Musholaalfalah.org
✅ 3. Persyaratan Administrasi
- Mengisi Formulir Registrasi Wakaf Sistem secara online.
- Melampirkan dokumen berikut:
- Foto tampak depan Masjid/Mushola
- Scan surat DKM
✅ 4. Cakupan Wakaf
- Script PHP 7.3 website lengkap dan full informasi tentang Masjid/Mushola.
- Teknologi Informasi yang berupa mesin program:
- Software amb.smm-v1.0 PHP 7.3
- Setting Hosting dan Domain
- Setting Search Engine Optimization (SEO)
- Setting Google Search Console (GSC)untuk tampil di halaman Google
- Setting Google Analytics
- HTML5 + Bootstrap 5
- MySQL / MariaDB
- FPDF, PHPMailer, phpqrcode / QRCode
- HTML Preview + JavaScript FileRead
- PHP Session + MD5/SHA1 Password Hashing
- Sudah termasuk training dan perbaikan
- Akses penuh terhadap Sistem Manajemen Masjid/Mushola berbasis web, meliputi:
- Modul keuangan (pemasukan, pengeluaran, laporan mingguan/bulanan)
- Modul kegiatan & jadwal Masjid/Mushola
- Modul pengumuman dan jamaah
- Modul donasi & wakaf online
- Manajemen Sertifikat Kegiatan
- Dashboard admin dan user
- Manajemen Panitia Qurban
- Manajemen Zakat Fitrah
- Data Inventaris Masjid/Mushola
- Dukungan teknis awal & pelatihan penggunaan sistem bagi pengurus Masjid/Mushola.
- ⚠️ Wakaf ini tidak mencakup:
- Pembelian domain dan hosting (ditanggung pihak Masjid/Mushola)
- Biaya perangkat keras (komputer, printer, jaringan, listrik, dan internet)
- Biaya operasional harian atau honor operator
- Permintaan modifikasi sistem di luar paket standar
✅ 5. Ruang Lingkup Penggunaan
- Kegiatan keagamaan, sosial, dan kemaslahatan umat.
- Pengelolaan wakaf, zakat, infaq, dan sedekah sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.
- Tidak digunakan untuk tujuan komersial yang melanggar hukum, penipuan, atau penyebaran informasi palsu.
Pengguna wajib menggunakan Platform hanya untuk:
✅ 6. Tanggung Jawab Pengguna
- Menyediakan informasi yang benar, akurat, dan terkini.
- Menjaga kerahasiaan akun, username, dan password.
- Bertanggung jawab penuh atas semua aktivitas yang terjadi di dalam website dan sistem manajemen ini.
- Tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu sistem, termasuk hacking, injeksi data, atau penyalahgunaan data pengguna lain.
Pengguna setuju untuk:
✅ 7. Pengelolaan Data dan Privasi
- Semua data yang dimasukkan ke dalam sistem akan disimpan secara aman dan hanya digunakan untuk kepentingan manajemen Masjid/Mushola.
- Pengelola Platform tidak akan menjual atau membagikan data pengguna kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis, kecuali diwajibkan oleh hukum.
- Pengguna dapat meminta penghapusan data pribadi sesuai prosedur yang berlaku.
✅ 8. Kewajiban Admin Masjid/Mushola
- Menjaga keakuratan laporan dan transparansi kepada jamaah.
- Mengelola dana wakaf dan donasi sesuai dengan tujuan penggunaannya.
- Tidak memanipulasi data keuangan, laporan, atau informasi jamaah.
- Melaporkan kegiatan dan penggunaan dana secara berkala melalui sistem.
✅ 9. Batasan Tanggung Jawab
- Kesalahan Input Data. Segala bentuk kesalahan dalam pengisian, penghapusan, atau perubahan data yang dilakukan oleh pengguna, termasuk kekeliruan nominal donasi, laporan keuangan, maupun data jamaah, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna dan/atau admin Masjid/Mushola.
- Gangguan Teknis dan Server. Pengembang tidak bertanggung jawab atas gangguan teknis, kerusakan perangkat, keterlambatan akses, atau downtime yang disebabkan oleh masalah jaringan, pemeliharaan sistem, atau faktor eksternal seperti gangguan listrik, internet, atau bencana alam.
- Penyalahgunaan Akun. Pengembang tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penyalahgunaan akun oleh pihak lain, termasuk akibat kelalaian pengguna dalam menjaga kerahasiaan username dan password.
- Konten atau Data yang Diunggah Pengguna. Seluruh data, laporan, foto, atau dokumen yang dimasukkan oleh pengguna merupakan tanggung jawab penuh pihak pengunggah. Pengembang tidak memiliki kewajiban memeriksa atau memverifikasi kebenaran konten tersebut.
- Integrasi dengan Pihak Ketiga. Jika sistem terhubung dengan layanan pihak ketiga (seperti gateway pembayaran, API donasi, atau layanan notifikasi), maka segala risiko atau kerugian akibat kegagalan atau kesalahan dari pihak ketiga tidak menjadi tanggung jawab Pengembang Sistem.
- Kehilangan atau Kebocoran Data. Meskipun sistem dilindungi dengan protokol keamanan standar industri, Pengembang tidak dapat menjamin data sepenuhnya aman dari serangan siber, malware, atau akses tidak sah. Kerugian akibat kejadian tersebut berada di luar tanggung jawab Pengembang.
- Penyalahgunaan Dana dan Pengelolaan Keuangan. Pengembang Sistem tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penyalahgunaan, penggelapan, manipulasi, atau penyelewengan dana wakaf, infaq, sedekah, maupun donasi yang terjadi akibat tindakan individu, admin Masjid/Mushola, atau pihak pengelola. Segala tanggung jawab hukum, sosial, dan moral atas penggunaan dana secara tidak sesuai peruntukannya berada sepenuhnya di tangan pengelola Masjid/Mushola dan pihak penerima amanah. Pengembang hanya menyediakan sarana digital pencatatan dan pelaporan, bukan lembaga pengelola dana.
- Tindakan yang Melanggar Hukum atau Etika. Pengembang tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan pengguna yang bertentangan dengan hukum, syariat Islam, atau norma sosial masyarakat. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
Pengembang Sistem tidak bertanggung jawab atas hal-hal berikut:
✅ 10. Hak Cipta dan Kepemilikan
- Seluruh desain, kode program, logo, dan konten pada Platform ini merupakan hak cipta milik Pengembang Sistem (PT. Ardhweb Media Berkah).
- Pengguna tidak diperkenankan menyalin, memodifikasi, atau mendistribusikan bagian dari sistem tanpa izin tertulis dari Pengembang Sistem (PT. Ardhweb Media Berkah).
✅ 11. Perubahan dan Pembaruan
- Pengembang Sistem berhak melakukan perubahan terhadap fitur, tampilan, maupun isi perjanjian ini sewaktu-waktu.
- Setiap perubahan akan diberitahukan melalui pengumuman resmi di dalam sistem atau situs web.
✅ 12. Penghentian Akses
- Melanggar ketentuan penggunaan ini, atau
- Menyalahgunakan data dan fitur untuk kepentingan pribadi yang bertentangan dengan syariat Islam dan hukum negara.
- Jika sistem tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu (>6 bulan), hak penggunaan dapat dialihkan ke Masjid/Mushola lain yang lebih aktif.
Platform berhak menonaktifkan akun pengguna yang:
✅ 13. Hukum yang Berlaku
Perjanjian ini tunduk pada hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Segala perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.